Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemerintah Desa Tambakan Publikasikan Anggaran Tahun 2026
admin_tambakan 31 Maret 2026 09:28:03 WITA
TAMBAKAN – Dalam upaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Pemerintah Desa Tambakan secara resmi mempublikasikan grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diawali dengan aksi nyata di lapangan melalui pemasangan baliho informatif berukuran besar di titik strategis desa.
Sinergi dalam Keterbukaan Informasi
Proses publikasi ini dimulai dengan pemasangan baliho oleh perangkat desa dan warga setempat. Terlihat dalam pantauan di lokasi, baliho tersebut didirikan dengan kokoh di area publik agar mudah diakses dan dibaca oleh setiap warga yang melintas. Pemasangan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk komitmen Perbekel dan seluruh jajaran pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Rincian Postur Anggaran 2026
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam grafik resmi tersebut, Desa Tambakan mengelola total Pendapatan Desa sebesar Rp 2.102.637.131,00. Pendapatan ini bersumber dari berbagai lini, di antaranya Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 797,9 juta, Dana Desa (DD) sebesar Rp 771,2 juta, serta dukungan dari Bantuan Keuangan Provinsi dan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Di sisi pengeluaran, Total Belanja Desa direncanakan sebesar Rp 2.451.517.608,40. Fokus anggaran tahun ini terlihat sangat memprioritaskan pelayanan publik dan infrastruktur, dengan rincian alokasi sebagai berikut:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan: Rp 1,28 Miliar
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan: Rp 712,7 Juta
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 342,7 Juta
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 51,5 Juta
-
Penanggulangan Bencana & Darurat: Rp 56,4 Juta
Untuk menyeimbangkan neraca keuangan, pemerintah desa memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 580,2 juta sebagai penerimaan pembiayaan. Selain itu, desa juga mengalokasikan Rp 231,3 juta untuk penyertaan modal desa guna memperkuat ekonomi lokal.
Harapan bagi Masyarakat
Dokumen anggaran yang ditandatangani oleh Perbekel Desa Tambakan, I Gede Eka Wandana, dan Ketua BPD ini menjadi simbol bahwa setiap rupiah dana desa harus dipertanggungjawabkan. Dengan terpampangnya data ini secara jelas, diharapkan masyarakat Desa Tambakan semakin cerdas dalam memantau setiap program pembangunan dan pemberdayaan yang berjalan sepanjang tahun 2026.
"Transparansi adalah kunci kepercayaan. Melalui baliho ini, kami ingin warga tahu darimana uangnya berasal dan untuk apa uang itu digunakan," ungkap salah satu petugas di sela-sela pemasangan baliho.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemerintah Desa Tambakan Publikasikan Anggaran Tahun 2026
- Pelaksanaan Pengamanan Malam Pengerupukan
- Transparansi Tata Kelola: Rincian APB Desa Tambakan Tahun Anggaran 2026
- Bulan Bahasa Bali Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa: Menjemput Kesucian Roh di Tanah Suci Tambakan
- ” GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU ” TAHUN 2026 DI DESA TAMBAKAN
- Rapat Evaluasi Rancangan APBDes 2026
- Evaluasi APBDes Desa Tambakan













