Optimalkan Aset Desa, BPN Buleleng Gelar Sidang Panitia A di Desa Tambakan

admin_tambakan 24 April 2026 09:31:40 WITA

Dalam upaya memperkuat legalitas aset negara dan kepastian hukum administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A). Agenda utama sidang ini adalah membahas permohonan pendaftaran tanah pertama kali dengan skema Pemberian Hak Pakai Selama Dipergunakan.

Permohonan tersebut diajukan secara resmi oleh I Gede Eka Wandana dalam kapasitasnya sebagai Perbekel Tambakan, yang dalam hal ini bertindak secara hukum untuk dan atas nama Pemerintah Desa Tambakan.

Kepastian Hukum Aset Pemerintah Desa

Sidang Panitia A merupakan tahapan krusial dalam proses sertifikasi tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Tim Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan perwakilan aparat kewilayahan, bertugas melakukan pemeriksaan substantif yang meliputi:

  • Pemeriksaan Data Fisik: Memastikan batas-batas tanah di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan milik warga atau instansi lain.

  • Pemeriksaan Data Yuridis: Meneliti silsilah atau riwayat penguasaan tanah serta kelengkapan berkas administrasi yang diajukan oleh Pemerintah Desa.

  • Kelayakan Hak Pakai: Memastikan bahwa pemanfaatan tanah tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa atau fasilitas publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Desa Tambakan

Perbekel Tambakan, I Gede Eka Wandana, menyampaikan bahwa langkah sertifikasi ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam mengelola kekayaan desa. Dengan status Hak Pakai Selama Dipergunakan, aset desa memiliki perlindungan hukum yang kuat, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di masa depan.

"Langkah ini penting agar aset-aset yang dikelola Pemerintah Desa Tambakan terdata secara sah di buku tanah negara. Ini adalah warisan yang harus kita amankan secara administratif demi kesejahteraan masyarakat desa," ujar I Gede Eka Wandana di sela-sela kegiatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tambakan

tampilkan dalam peta lebih besar