Transparansi Tata Kelola: Rincian APB Desa Tambakan Tahun Anggaran 2026

admin_tambakan 25 Maret 2026 12:30:19 WITA

TAMBAKAN – Pemerintah Desa Tambakan resmi merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2026. Publikasi ini merupakan bentuk komitmen Perbekel I Gede Eka Wandana dan Ketua BPD dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang terbuka dan akuntabel.

1. Struktur Pendapatan Desa

Untuk tahun anggaran 2026, total pendapatan Desa Tambakan diproyeksikan sebesar Rp 2.102.637.131,00. Berikut adalah rincian sumber pendapatan desa secara mendalam:

  • Dana Desa (DD): Rp 771.260.140,00

  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 797.911.787,00

  • BHP & BHR: Rp 370.165.204,00

  • Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 142.800.000,00

  • SiLPA (Sisa Lebih Anggaran): Rp 580.258.519,40

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp 15.500.000,00

  • Pendapatan Lain-Lain Desa yang Sah: Rp 5.000.000,00

2. Alokasi Belanja Desa Berdasarkan Bidang

Total belanja desa direncanakan sebesar Rp 2.451.517.608,40. Anggaran ini dialokasikan ke dalam lima pilar utama pembangunan desa:

Bidang Prioritas Alokasi Anggaran
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 1.288.029.998,00
Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 712.707.175,00
Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp 342.755.451,62
Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak Rp 56.457.618,78
Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 51.567.365,00

3. Pembiayaan Neto dan Investasi

Dalam struktur APB Desa ini, tercatat Pembiayaan Neto sebesar Rp 348.880.477,00. Selain untuk menutupi selisih anggaran, Desa Tambakan juga menunjukkan langkah strategis dengan mengalokasikan Penyertaan Modal Desa sebesar Rp 231.370.042,00 guna memperkuat sektor ekonomi desa secara mandiri.


Dengan rincian yang jelas ini, masyarakat diharapkan dapat ikut serta mengawasi dan mendukung setiap program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Tambakan.

Komentar atas Transparansi Tata Kelola: Rincian APB Desa Tambakan Tahun Anggaran 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tambakan

tampilkan dalam peta lebih besar