Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
admin_tambakan 19 Agustus 2025 09:54:38 WITA
Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah atau Dinas Pendapatan Daerah.
Kegiatan Gebyar PBB dapat meliputi:
1. Sosialisasi dan penyuluhan tentang pajak bumi dan bangunan
2. Pengurangan atau pembebasan sanksi administrasi pajak
3. Kemudahan pembayaran pajak secara online atau offline
4. Penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak
Tujuan Gebyar PBB adalah untuk:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak
2. Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak
3. Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak
4. Membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Komentar atas Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemdes Tambakan Ikuti Launching Inovasi "SAKTI" dan "EMAAK PKK"
- Gerakan Kul-Kul PKK Desa Tambakan: Bersinergi Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan
- Gema Kulkul PKK Bulan Juni di Desa Tambakan: Menjaga Tradisi dan Kebersamaan di Pura Dalem
- Semangat Gotong Royong: Gema Kulkul PKK Desa Tambakan di Awal Mei
- DOKUMENTASI GIAT POSYANDU DESA TAMBAKAN - APRIL 2026
- Perkuat Sinergi Ekonomi, Pemerintah Desa Tambakan Terima Kunjungan Koordinasi RAT KDMP
- Optimalkan Aset Desa, BPN Buleleng Gelar Sidang Panitia A di Desa Tambakan













