Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

admin_tambakan 19 Agustus 2025 09:54:38 WITA

Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah atau Dinas Pendapatan Daerah.

Kegiatan Gebyar PBB dapat meliputi:

1. Sosialisasi dan penyuluhan tentang pajak bumi dan bangunan
2. Pengurangan atau pembebasan sanksi administrasi pajak
3. Kemudahan pembayaran pajak secara online atau offline
4. Penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak

Tujuan Gebyar PBB adalah untuk:

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak
2. Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak
3. Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak
4. Membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Komentar atas Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tambakan

tampilkan dalam peta lebih besar