Koordinasi Tugas PLD Penyuluh Bahasa Bali dan Penyerahan SPT
admin_tambakan 22 Juli 2025 10:31:42 WITA
Serah terima Surat Perintah Tugas Dari Pendamping Lokal Desa Kepada Desa Tambakan yang di wakilkan oleh Sekdes Desa Tambakan.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Penyuluh Bahasa Bali adalah seorang individu yang bertugas membantu melestarikan dan mempromosikan bahasa dan budaya Bali di desa, serta membantu masyarakat desa dalam memahami dan menggunakan bahasa Bali dengan baik.
Tugas PLD Penyuluh Bahasa Bali antara lain:
1. Mengajar dan mempromosikan bahasa Bali kepada masyarakat desa.
2. Mengembangkan program-program pelestarian bahasa dan budaya Bali.
3. Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahasa dan budaya Bali.
4. Mengembangkan materi pembelajaran bahasa Bali untuk masyarakat desa.
Dengan adanya PLD Penyuluh Bahasa Bali, diharapkan bahasa dan budaya Bali dapat terus dilestarikan dan dikembangkan di desa.
Komentar atas Koordinasi Tugas PLD Penyuluh Bahasa Bali dan Penyerahan SPT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bulan Bahasa Bali Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa: Menjemput Kesucian Roh di Tanah Suci Tambakan
- ” GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU ” TAHUN 2026 DI DESA TAMBAKAN
- Rapat Evaluasi Rancangan APBDes 2026
- Evaluasi APBDes Desa Tambakan
- Monitoring dan Evaluasi BKK Tahun 2025
- Monev Penyusunan RKP Desa dan Profil Desa
- SINGA PINTER












