Koordinasi Tugas PLD Penyuluh Bahasa Bali dan Penyerahan SPT

admin_tambakan 22 Juli 2025 10:31:42 WITA

Serah terima Surat Perintah Tugas Dari Pendamping Lokal Desa Kepada Desa Tambakan yang di wakilkan oleh Sekdes Desa Tambakan.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Penyuluh Bahasa Bali adalah seorang individu yang bertugas membantu melestarikan dan mempromosikan bahasa dan budaya Bali di desa, serta membantu masyarakat desa dalam memahami dan menggunakan bahasa Bali dengan baik.

Tugas PLD Penyuluh Bahasa Bali antara lain:

1. Mengajar dan mempromosikan bahasa Bali kepada masyarakat desa.
2. Mengembangkan program-program pelestarian bahasa dan budaya Bali.
3. Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahasa dan budaya Bali.
4. Mengembangkan materi pembelajaran bahasa Bali untuk masyarakat desa.

Dengan adanya PLD Penyuluh Bahasa Bali, diharapkan bahasa dan budaya Bali dapat terus dilestarikan dan dikembangkan di desa.

Komentar atas Koordinasi Tugas PLD Penyuluh Bahasa Bali dan Penyerahan SPT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tambakan

tampilkan dalam peta lebih besar